Kunker ke Batam, Komisi III Fokus Bahas Sistem Peradilan Pidana Terpadu

17-10-2023 / KOMISI III
Ketua Tim Kunker Wihadi Wiyanto saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi III ke Batam, Senin (16/10/2023). Foto: Balggys/nr

 

Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Provinsi Batam, Kepulauan Riau. Ketua Tim Kunker Wihadi Wiyanto menyampaikan, tujuan Kunker ini dalam rangka melakukan tugas pengawasan, mencari informasi, dan melakukan dengar pendapat atas pengaduan masyarakat terkait belum terlaksananya Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

 

"Jadi ini kan kunjungan kerja reses mendengarkan masukan dari pengadilan tinggi Kepulauan Riau ini yang harus kita dengarkan, tidak hanya pengadilan tinggi dan juga tata usaha," ungkap kata Wihadi saat memimpin tim kunjungan Kerja Komisi III ke Batam, Senin (16/10/2023)

 

Dalam banyak kasus, permasalahan anggaran terbukti menjadi salah satu tantangan utama. Mahkamah Agung selalu berkonsultasi dan meminta persetujuan dari DPR RI terkait dengan anggaran. "Oleh karena itu, komunikasi dan konsultasi yang baik antara DPR RI dan Mahkamah Agung penting untuk mengatasi masalah anggaran yang sering kali menjadi hambatan dalam penegakan hukum."tegasnya 

 

Di sisi lain, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kepri, Erwin Mangatas Malau dalam paparannya menyampaikan capaian-capaian jajaran Peradilan Umum di wilayah PT Kepri. Yaitu, melaksanakan peradilan secara cepat berbasis teknologi informasi dan inovasi, kurangnya sumber daya manusia, kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana berupa rumah dinas pejabat pengadilan, kurangnya anggaran bagi pengadilan terutama di wilayah hukum PT Kepri.

 

Lalu, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Tanjungpinang, Al'an Basyier dalam paparannya menyampaikan terbatasnya jumlah anggaran serta sarana yg ada. "Hambatan lain juga kita samapaikan yaitu, tidak adanya rumah dinas hakim dan pejabat pengadilan serta kurangnya anggaran pengadaan kendaraan dinas," kata Al'an.

 

Dalam tanggapannya, Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti pentingnya Pakta Integritas bagi aparat peradilan di Kepulauan Riau. Selain itu Arteria Dahlan menyoroti kekurangan anggaran pengadilan “Jangan sampai membebankan pencari keadilan,” tutupnya (gys/rdn)

BERITA TERKAIT
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti adanya manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi,...
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...